ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika
juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system informasi.
Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 yang mencakup
privasi, akurasi, properti, dan akses, yang dikenal dengan akronim.
1.
Privasi
Privasi menyangkut hak individu
untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang
tidak diberi izin unruk melakukannya.Contoh isu mengenai privasi sehubungan
diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang
ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan
mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail
para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal
seperti itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.Privasi
dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi
fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki
terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi
adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi
yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.Penggunaan teknologi informasi
berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi.
Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan
kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang
tidak berguna (junk e-mail).
2.
Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan
factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian
informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan
membahayakan.Sebuah kasusakibat kesalahan penghapusan nomor keamanan
social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu
asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension
sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa
apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki
apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini
membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain.Mengingat data dalam
sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya
benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti
Perlindungan terhadap hak properti
yangsedang figalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas
kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui
tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum
yang melarang penduplikasian kekayaanintelektual tanpa seizing pemegangnya. Hak
ini mudah untuk didapatkan dan diberikab kepada pemegangnya selamamasa hidup
penciptanya plus 70 tahun.
Paten, merupakan bentuk perlindungan
terhadap kekayaan intelektual yang paling sulitdidapatkan karena hanyadiberikan
pada penemuan-penemuaninovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikanperlindungan selama 20 tahun.Rahasia perdagangan, hokum rahasia perdagangan
melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi
perangkat lunak, seseorang yang menandatanganikontrak menyetujui untuktidak
menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada oranglain atau
dijual.
Masalah kekayaan intelektual
merupakan faktor pentingyang perlu diperhatikan dalam sistem informasi untuk
menghindari tuntutan dari pihak lain di kemudian hari. Isu pelanggaran kekayaan
intelektual yangcukup seru pernah terjadi ketika terdapat gugatan bahwa sistem
windows itu meniru sistem Mac. Begitu juga timbul perseteruan ketika muncul
perangkat-perangkat lunak lain yang menyerupai spreadsheet Lotus 123.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan, “Apakah tampilan nuasa dari suatu perangkat
lunak memang butuh perlindungan hak cipta?”.
4. Akses
Fokus dari
masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan
terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semuapihak. Sebagai contoh, untuk mendukunf pengaksesan
informasi Web bagi orang buta, TheProducivity Works (www.prodworks.com) menyediakan
Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan
dan dapat (Zwass, 1998).
2.kasus pencemaran nama baik
Kasus prita yg juga sempat jadi
bahan perbincangan di media juga merupakan salah satu contoh dalam pelanggaran
teknologi , yg mana pasalnya si prita ini menuliskan uneg unegnya (keluhan)
mengenai buruknya pelayanan di R.S Omni,
melalui surat elektronik dan
mengirimkan ke kerabat nya, akan tetapi ada pihak yg dengan sengaja menyeber
luaskan e-mail yg sifatnya pribadi ini ke dunia maya dan malah menjadi kasus
penuntutan pencemaran nama baik dari R.S Omni yg menjadi topik perbincangan
dari e-mail prita yg menjadi kontroversi ini.
dari kasus ini juga menjadi perhatian dari masyarakat bahkan ada yg menjadi simpatisan untuk prita dan justru ada yg membuat grup facebook pendukung prita,
dari kasus ini juga menjadi perhatian dari masyarakat bahkan ada yg menjadi simpatisan untuk prita dan justru ada yg membuat grup facebook pendukung prita,
2.Twit war ( perang twit antara fans artis )
Perang twit atau pertikaian/
perkelahian kata yg terjadi ini disebabkan adanya saling ejek antar artis
shrena dan nikita mirzani, dan dari pertikaian kata dari kedua belah pihak ,
muncul kata kata yg tidak pantas dalam twitwar tersebut , lalu fan dari
masing" artis itu pun takmau kalah adu kata kata kotor untuk saling
membela idolanya.
dhanitehnologi.blogspot.co.id

